Bawaslu Sudah Dibiayai Negara, Harus Bereskan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Sudah Dibiayai Negara, Harus Bereskan Pelanggaran Pemilu

Temanggung – mediapatriotindonesia.com
Dosen Fakultas Sospol Universitas Diponegoro, Dr. Nur Hidayat Sardini S.Sos, MSi menegaskan seorang pengawas pemilu wajib memiliki sense of crisis dan naluri bertindak, apabila menemukan sesuatu pelanggaran atau hal yang tidak beres dalam pemilu. Hal ini disampaikan Sardini saat memberikan wejangan kepada peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2023 yang digelar Bawaslu Provinsi Jawa Tengah di Hotel Indraloka, Temanggung (12/10).

Sardini yang pernah menjadi Ketua Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ini dihadirkan di sesi hari kedua pendidikan yang diikuti 80 peserta. Dia menggambarkan seorang pengawas pemilu harus punya naluri dan daya endus suatu masalah di masyarakat. “Jangan hanya menunggu untuk bertindak jika menemukan suatu indikasi pelanggaran pemilu,” tandasnya.

Dalam pendidikan pengawas partisipatif yang berlangsung dialogis ini, salah satu peserta, Hasan dari Temanggung, menanyakan ke Sardini, pemilu berintegritas itu parameternya apa? apakah artinya tidak terjadi pelanggaran atau sengketa? Bagaimana gambaran pencederaan pemilu?

Baca Juga  Hadiri Malam Puncak Api Unggun, Kak Kwarcab Erwan, Pramuka harus Berperan Dalam Pesta Demokrasi 2024 Mendatang

Kemudian Nila Grobogan, sanksi di UU Pemilu tegas disebutkan tentang kuota perempuan, tapi kemudian yang terjadi adalah berlomba-lomba berpolitik uang. Jadi para caleg yang maju, sebagian besar karena ingin menjalankan politik uang, bukan karena caleg perempuan tsb memiliki program yang baik untuk masyarakat.