Bagaimana Warga Australia Dapat Mendaftarkan Bisnis di Bali dengan Cepat dan Legal

Bagaimana Warga Australia Dapat Mendaftarkan Bisnis di Bali dengan Cepat dan Legal

scan warna KTP dan NPWP Direktur 

Direktur dan Komisaris:

Orang Asing: scan berwarna pada paspor yang menunjukkan halaman identitas dan tanda tangan 

Bahasa Indonesia: scan berwarna KTP dan NPWP 

Alamat Kantor: alamat kantor, perjanjian sewa, dan surat domisili bangunan

Surat pernyataan. Pemegang saham menandatangani surat pernyataan mengenai penambahan modal, pernyataan alamat PT PMA yang benar, dan lain-lain

Mengumpulkan dokumen-dokumen ini terlebih dahulu dapat mempercepat proses pendaftaran secara signifikan.

6. Mendaftarkan Nama Bisnis Anda

Di Indonesia, semua pelaku usaha harus mendaftarkan namanya ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Nama yang Anda pilih harus memenuhi persyaratan berikut:

Itu harus unik dan belum pernah digunakan.

Baca Juga  SIP Trunk Terbaik untuk Memaksimalkan Komunikasi Perusahaan

Ini harus mematuhi konvensi penamaan Indonesia.

Setelah disetujui, Anda dapat melanjutkan dengan mendaftarkan bisnis Anda di Indonesia.

7. Menyusun Anggaran Dasar dan Mendapatkan Persetujuan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (“MOLHR”)

Apabila dokumen yang dipersyaratkan sudah lengkap, maka proses selanjutnya adalah penyusunan Anggaran Dasar (“AOA”). Garis besar AOA antara lain mengenai maksud dan tujuan usaha, tempat kedudukan PT PMA, permodalan, pembagian dividen, hak suara, dan lain-lain.

Jika Anda mempunyai mitra bisnis dalam mendirikan PT PMA, penting untuk memahami dengan benar cara penulisan AOA karena akan menjadi dasar aturan bagi semua pihak. Jika kemitraan memerlukan perubahan terhadap ketentuan standar AOA, hal ini diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan Undang-undang Perusahaan Indonesia. Misalnya pemegang saham mayoritas ingin berhak mencalonkan direktur, dll. Jika tidak ada perubahan, Anda dapat menggunakan ketentuan standar AOA yang telah disusun dan selaras dengan UUPT Indonesia.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES