E-commerce di Indonesia telah mengalami ekspansi yang belum pernah cterjadi sebelumnya, didorong oleh pesatnya evolusi ekonomi digital, meningkatnya penggunaan ponsel pintar, dan keinginan masyarakat untuk melakukan transaksi online. Namun, pertumbuhan tersebut memerlukan kerangka peraturan yang kuat untuk memastikan integritas, keamanan, dan transparansi pasar digital. Inti dari inisiatif regulasi ini adalah Sertifikasi PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik), yang berfungsi sebagai landasan untuk menata masa depan e-commerce di Indonesia. Sertifikasi ini bukan hanya sekedar hambatan regulasi namun merupakan elemen dasar untuk menciptakan ekosistem perdagangan digital yang berkelanjutan dan aman, sehingga memungkinkan dunia usaha untuk berkembang sekaligus menjaga kepentingan konsumen.
Memahami Sertifikasi PSE
Sertifikasi PSE merupakan mandat regulasi yang diberlakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI. Peraturan ini mewajibkan penyedia sistem elektronik untuk mematuhi serangkaian standar hukum dan teknis yang dirancang untuk menjaga ekosistem digital negara. Dengan memastikan kepatuhan, sertifikasi ini mendukung strategi transformasi digital pemerintah yang lebih luas, menyelaraskan industri e-commerce Indonesia dengan praktik terbaik global.
Sertifikasi ini terbagi menjadi dua kategori:
PSE Swasta: Entitas yang berfungsi secara independen dalam ruang digital Indonesia, seringkali tanpa pengawasan pemerintah. Ini termasuk platform e-commerce swasta, layanan fintech, dan pasar digital.
Artikel ini juga tayang di VRITIMES