Berita  

Babak Baru Kisruh Kepengurusan NPCI Kabupaten Bekasi, Sekertaris Siap Ajukan Gugatan

Babak Baru Kisruh Kepengurusan NPCI Kabupaten Bekasi, Sekertaris Siap Ajukan Gugatan


Kabupaten Bekasi-Media Patriot Indonesia

Acep John, Sekretaris Kabupaten Bekasi, merasa bahwa pemberhentian dirinya tanpa dasar yang jelas adalah tindakan yang sewenang-wenang. Dia telah menjabat sebagai Sekretaris sebelumnya dan pemindahan jabatan ini tanpa persetujuannya atau konfirmasi membuatnya merasa tidak dihargai dan tidak dihormati.

Acep John berencana untuk mengajukan gugatan ke pengadilan terhadap Ketua NPCI atas keputusan tersebut, dan sudah memberikan kuasa kepada salah satu Kuasa Hukum

Menurut Acep John pemberhentian tersebut melanggar AD/ART organisasi dan hak-haknya sebagai pengurus memiliki kontribusi penting dalam pengembangan dan capaian prestasi di NPCI Kabupaten Bekasi.

Dalam menjalani proses hukum ini, Acep John akan tetap menjaga sikap profesional dan tegas. Ia percaya bahwa keadilan akan tercapai dan hak-haknya akan dipulihkan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga  TIDAK ADA KETEGASAN,PENGAWASAN PIHAK PUPR SAPRAS CIPARAY,PEMBELI TANAH MERASA DIRUGIKAN

Pengalaman Acep John sebagai Sekretaris Kabupaten Bekasi telah membuktikan kemampuannya dalam memimpin dan mengelola organisasi dengan baik. Pemberhentian ini tidak hanya merugikan dirinya secara pribadi, tetapi juga dapat mempengaruhi kinerja dan stabilitas NPCI di wilayah tersebut.

Dengan adanya SK baru yang diterbitkan tanpa persetujuan atau penjelasan yang jelas kepada Acep John, hal ini menunjukkan kurangnya transparansi dan komunikasi dalam pengambilan keputusan di NPCI Kabupaten Bekasi. Sebagai anggota yang peduli terhadap integritas dan prinsip organisasi, Acep John berkomitmen untuk memperjuangkan hak-haknya yang telah dilanggar.

Penulis: Redaksi Editor: Admin