Mandailing Natal, ~Media Patriot Indonesia
Memasuki hari pertama tahun 2026, pekerjaan Pengembangan atau Renovasi Puskesmas Sibanggor Jae di Kabupaten Mandailing Natal masih terlihat berlangsung di lapangan. Padahal, berdasarkan papan proyek, jadwal pelaksanaan seharusnya berakhir pada 25 Desember 2025.
Pantauan Tim Redaksi menunjukkan sejumlah pekerja masih melakukan aktivitas konstruksi pada beberapa bagian bangunan yang belum rampung. Fakta ini mengindikasikan bahwa target waktu kontrak belum terpenuhi sebagaimana perencanaan awal.
Ketika dimintai keterangan mengenai progres pekerjaan, para pekerja di lokasi memilih tidak memberikan tanggapan. Mereka tampak enggan menjawab pertanyaan dan menghindari interaksi dengan awak media.
Keterlambatan ini menambah sorotan publik, mengingat proyek tersebut memiliki nilai kontrak sekitar Rp5,08 miliar hingga Rp5,1 miliar. Proyek ini berkaitan langsung dengan fasilitas layanan kesehatan yang menyangkut keselamatan dan kepentingan masyarakat luas.
Selain persoalan jadwal, metode kerja di lapangan juga memunculkan tanda tanya. Hingga mendekati akhir masa pelaksanaan, masih ditemukan penggunaan mixer molen dalam pekerjaan pengecoran.
Kondisi tersebut memicu pertanyaan mengenai kesesuaian metode kerja dengan dokumen kontrak serta spesifikasi teknis dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Standar mutu beton menjadi perhatian penting, mengingat bangunan fasilitas kesehatan menuntut kekuatan dan ketahanan jangka panjang.






