REMBANG, ( JATENG) Media Patriot Indonesia , Rabu ( 29 – 1 – 2025) –
‘Mulai Februari nanti, Pengurusan Dokumen Kependudukan Rembang, Jawa Tengah bisa dilakukan di Desa masing-masing.
‘Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil), Suparmin menerangkan jika layanan baru ini mencakup pembuatan dan Pencetakan Dokumen Kependudukan seperti Kartu Keluarga ( KK), Akta Kelahiran ataupun Surat Kematian. ‘ Program ini direncanakan diluncurkan pada awal Februari 2025 nanti.
“Pendaftaran untuk E – KTP bisa dilakukan di Desa, namun pencetakannya tetap di Kantor Kecamatan”,
“Tetapi Dokumen seperti KK, ataupun Akta Kelahiran atau Akta Kematian kini dapat dicetak langsung di Desa -desa ataupun Kelurahan.
Sedangkan pelayanan di Disdukcapil sendiri hanya dilakukan untuk masalah lebih kompleks tentunya “, terangnya