Berita  

Arini Ruth Yuni Siringoringo ASN KPP Pratama Cilandak Jakarta Selatan Bakal Di Jemput Paksa Polrestabes Medan

Arini Ruth Yuni Siringoringo ASN KPP Pratama Cilandak Jakarta Selatan Bakal Di Jemput Paksa Polrestabes Medan

Medan,- Media Patriot Indonesia

Pada sidang lanjutan Erika br Siringoringo terungkap dalam fakta persidangan dengan menghadirkan 3 orang saksi yang meringankan Doris Fenita br Marpaung dan Riris Partahi br Marpaung bahwa Erika br Siringoringo lah yang menyerang duluan dari dalam rumah pihak Doris dan Riris .

Ketiga saksi yang dihadirkan yakni Banurea , Hendra Napitupulu dan seorang Kadus Poltak Surya Zulkifli Simanjuntak menegaskan dalam kesaksiannya dan melihat langsung ditempat Kejadian benar Erika br Siringoringo dan Arini br Siringoringo serta ibunya Nur intan br Nababan lah yang menyerang Doris dan Riris .

Saksi Banurea menjelaskan ” Erika yang lari dari dalam rumah mendekati Doris dan melakukan penyerangan , karena merasa terdesak rambut Doris dijambak sampai jatuh ke aspal maka Riris berusaha untuk membantu melerai pergumulan mereka .”

Baca Juga  Usaha Bupati Arief Berbuah, Tiga Ruas Jalan di Blora Akan Dibangun Dengan Inpres Jalan 2024

Tapi disayangkan apes buat Riris , malah ia menjadi sasaran dari Arini , Erika dan ibunya Nur intan br Nababan .

Dalam kesaksiannya Banurea juga menjelaskan kalau Riris sempat ditendang dadah nya oleh Erika sampai terjatuh kemudian pada saat Riris terjatuh Arini dan Erika juga merobek baju Riris hingga kelihatan bra nya .

Diketahui pada persidangan hari Rabu tanggal 13/02/2025 kemarin ternyata kesaksian dan keterangan Erika di persidangan meragukan benar adanya .

Hal itu di buktikan dari rekaman cctv dan keterangan para saksi serta Kadus (kepala dusun ) tempat Erika tinggal pada persidangan yang diperlihatkan oleh Jaksa penuntut umum hari Rabu 19 /02/2025

Penulis: Rizky Zulianda Kabiro Sumatera Utara Editor: Admin