BLORA, ( JATENG), Media Patriot Indonesia –
Upaya penguatan layanan dasar masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Blora melalui pembentukan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) 6 Standar Pelayanan Minimum (SPM) hingga ke tingkat desa. Langkah ini ditandai dengan pengukuhan Tim Pembina Posyandu Tingkat Kabupaten yang dipimpin langsung oleh Bupati Blora Dr. H. Arief Rohman di Pendopo Kabupaten, Selasa (13/1/2026).
Dalam pengukuhan tersebut, Hj. Ainia Sholichah Arief Rohman yang juga Ketua TP PKK Kabupaten Blora ditetapkan sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Blora bersama jajaran perangkat daerah terkait.
Bupati Arief Rohman meminta agar Tim Pembina Posyandu tingkat kecamatan segera dibentuk di seluruh 16 kecamatan, serta menetapkan satu desa di tiap kecamatan sebagai proyek percontohan Posyandu 6 SPM.
“Segera bentuk tim Pembina di seluruh Kecamatan, hingga sampai Desa. Kami minta setiap Kecamatan bisa membentuk satu desa sebagai pilot project pelaksanaan Posyandu 6 SPM. Sehingga bisa menjadi percontohan untuk desa-desa lainnya. Nanti saya ingin dilombakan memperoleh Piala Bupati untuk Posyandu 6 SPM terbaik. Tolong dirumuskan bersama,” tegas Bupati.
Menurut Bupati, Posyandu 6 SPM berperan strategis dalam mendukung enam aspek pelayanan dasar masyarakat, tidak hanya kesehatan, tetapi juga pendidikan, pekerjaan umum, sosial, perumahan rakyat, serta ketertiban dan perlindungan masyarakat.





