BLORA,MediaPatriotIndonesia.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora menetapkan Dr. H.Arief Rohman, S.IP, M.Si dan Hj. Sri Setyorini sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Blora terpilih, yang nantinya akan menjabat pada periode 2025-2030.
Penetapan tersebut dilakukan dalam acara rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Blora dalam pemilihan tahun 2024, yang digelar oleh KPU Kabupaten Blora, Kamis pagi (9/1/2024) di Aula Gedung PKPRI Blora, dengan dihadiri oleh Forkopimda Blora, Bawaslu Blora, dan perwakilan partai politik.
Pada kegiatan tersebut juga dilangsungkan pembacaan berita acara pleno, penandatanganan berita acara, pembacaan keputusan dan penandatanganan keputusan penetapan calon terpilih.
Adapun hasil penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Blora No. 1 tahun 2025. Salinan keputusan penetapan diserahkan kepada pasangan Arief Rohman-Sri Setyorini, serta kepada para pimpinan partai politik.
Ketua KPU Blora Widi Nurintan Ary Kurnianto secara langsung memimpin jalannya rapat pleno tersebut, dan menyerahkan salinan keputusan.
“Menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Blora nomor urut 1 saudara H.Arief Rohman, S.IP, M.Si dan Hj. Sri Setyorini dengan perolehan suara sebanyak 395.827 suara atau 83,75% dari total suara sah, sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Blora dalam pemilihan tahun 2024,” ungkap Ketua KPU Blora Widi Nurintan Ary Kurnianto