Berita  

“Apreasasi Amankan 12 Ekscavator Backingan TNI, Polda Harus Tindak Termasuk Yang Dipayunginya.”

“Apreasasi Amankan 12 Ekscavator Backingan TNI, Polda Harus Tindak Termasuk Yang Dipayunginya.”

Madina -Media Patriot Indonesia

Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut), Senin (03/3/2026), mengamankan 2 unit ekskavator tambang ilegal (PETI) di Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal.

Sementara itu, selain apresiasi tokoh dari Mandailing Natal. Juga muncul anggapan tindakan kepolisian masih tebang pilih dan belum dengan prinsip penegakan hukum.

Ketua Ikatan Pemuda Mandailing, Tan Gozali Nasution, bahkan menduga penindakan ini masih berunsur kepentingan kelompok. Dan tidak komprehensif dalam menuntaskan persoalan tambang ilegal di seluruh wilayah Mandailing Natal.

Tan memaparkan beberapa titik yang masih banyak terdapat tambang ilegal dengan alat berat. Di antaranya, Muara Batang Gadis 40 an, Lingga Bayu 30 an, Batang Natal 40 an, Ranto Baek 10 an ekscavator PETI , dan Kotanopan.

Baca Juga  Minim Anggaran, Kinerja BPP Bireuen Terhambat: Peran Strategis Penyuluhan Pertanian Terancam

“Semua ini dipayungi aparat. Termasuk Kepolisian dan TNI juga. Kami ingin semua ini ditindak, demi menjaga kelestarian lingkungan di tengah kondisi kita yang rentan terhadap bencana alam,” ungkapnya.

Tan punya catatan keterlibatan aparat ini. Di antara titik-titik pertambangan ini bahkan langsung disetor ke markas aparat tersebut.

“Di Linggabayu 30 an dan Ranto Baek 10 an itu langsung setor ke orang kantor yang punya wilayah hukum. Nah, ini harusnya jadi perhatian jika memang serius menindak tambang beko ini,” ungkapnya.

“Kemudian Ulu Pungkut Ada 5 Beko, di Kotanopan itu sangat-sangat jelas terlihat, ada 20-an beko yang beroperasi, Setorannya itu termasuk ke orang mereka juga si BP,” tambahnya.