Bekasi-MPI
Kabupaten Bekasi merupakan Kabupaten yang masuk kedalam kategori Kabupaten yang memiliki APBD terbesar di Provinsi Jawa barat yang mencapai kisaran 7 Trilyun setiap tahunnya.
Sehingga anggaran biaya belanja pegawainya mencapai angka pantastik dengan 2 Trilyun pertahun nya dan menjadi sorotan para pemerhati publik dan lembaga sosial kontrol tak terkecuali LSM Sniper Indonesia.
Pemerhati kebijakan publik dan Ketua Umum Sniper Indonesia, Gunawan mengatakan terkait dengan keterangan Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan ke media beberapa waktu lau bahwa, “hampir satu per tiga atau sekitar Rp 2 triliun dari total APBD sebesar Rp 6,6 triliun dialokasikan untuk membayar gaji ASN maupun Non ASN sampai operasional di lingkungan Pemkab Bekasi.”
“Pegawai kita itu hampir 15 ribu ASN-nya, 15 ribu juga Non PNS-nya. Kebanyakan guru. Itu ada gajinya, ada tunjangannya, dan lainnya. Termasuk operasional dan sebagainya. Angka itu (Rp 2 triliun) tidak bisa diotak-atik.”
Atas hal itu, Gunawan menyampaikan bahwa perlunya pengkajian mengenai berapa jumlah pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara) betul-betul dibutuhkan dan berapa jumlah belanja pegawai yang diperlukan di pemerintahan Kabupaten Bekasi (Realnya) agar tercipta Efesiansi anggaran.
Menurutnya, “jika satu per tiga atau sekitar Rp 2 triliun dari total APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 6,6 triliun dialokasikan untuk membayar gaji ASN maupun Non ASN sampai operasional di lingkungan Pemkab Bekasi. Sementara biaya belanja infrastruktur hanya 2 trilyun dan itupun dibagikan kepada 32 SKPD. Coba bayangkan alokasi anggaran pembangunan masih minim karena habis terkuras oleh anggaran belanja pegawai.