Berita  

Apabila 14 Hari Dari Laporan Di Layangkan KPK Belum Bertindak, AOB Akan Aksi Damai Dengan Kekuatan Penuh Ke Gedung Merah Putih

Apabila 14 Hari Dari Laporan Di Layangkan KPK Belum Bertindak, AOB Akan Aksi Damai Dengan Kekuatan Penuh Ke Gedung Merah Putih

Bekasi, MPI

Aliansi Ormas Bekasi ( AOB) yang merupakan gabungan koalisi sejumlah Organisasi Masyarakat ( Ormas) yang sehari hari Beraktifitas Menjalankan fungsi Kontrol Sosial di Wilayah Kabupaten Bekasi, Pada Selasa (28/03/2023) secara Resmi Melaporkan terkait DUGAAN Pemberian dan atau Penerimaan ( Gratifikasi) yang di duga di lakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Bekasi DR sebagai Pemberi kepada Oknum Pejabat Kementrian dalam Negri ( Kemendagri) berinisial GM. pemberian dan atau penerimaan barang berupa kardus berukuran sedang tersebut di antarkan ke rumah GM melalui seorang kurir Perintah dari DR. tidak di ketahui secara pasti apa isi Kardus tersebut, akan tetapi di curigai dan atau di Duga sebagai Barang Gratifikasi, karena pemberian dan penerimaan barang tersebut, di curigai berkaitan atau dalam Jabatan masing masing baik Pemberi maupun Penerimanya.

Surat Laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) oleh Aliansi Ormas Bekasi ( AOB) tersebut, terlihat dalam Laporanya dengan Nomor : 016/AOB/III/2023 tertanggal 2028 Maret 2023. surat laporan AOB kepada KPK tersebut di tandatangani oleh Ketua AOB H.M. ZAENAL ABIDIN,SE dan sekjen AOB NURHASAN,SH.

Baca Juga  Satreskrim Polres Blora Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Sekretaris Jendral ( Sekjen) Aliansi Ormas Bekasi ( AOB) NURHASAN, SH, Ketika di konfirmasi sejumlah awak media di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) seusai menyampaikan laporan, ia Mengatakan, bahwa kedatanganya ke Gedung merah putih itu, adalah melaporkan terjadinya DUGAAN pemberian dan atau penerimaan ( Gratifikasi) yang di DUGA dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Bekasi DR selaku pemberi kepada Oknum Pejabat Kementrian Dalam Negri ( Kemendagri) berinisial GM. Dugaan Pemberian dan Penerimaan (Gratifikasi) tersebut di bantu seorang Kurir yang merupakan Perintah dari DR. Terang NURHASAN,SH.

Penulis: Tim Redaksi Editor: Admin