Tingkat pengawasan ini menjadi faktor penting dalam menurunkan angka kecelakaan, mengurangi kerusakan lingkungan, dan meningkatkan produktivitas perusahaan. Dengan adanya pengawas yang kompeten, setiap aspek operasional dapat diawasi secara menyeluruh dan terintegrasi, mulai dari penjadwalan inspeksi, evaluasi kinerja sistem K3, hingga penanganan keadaan darurat. Oleh karena itu, pelatihan POM sangat diperlukan sebagai sarana peningkatan kualitas dan kemampuan pengawas dalam menghadapi berbagai tantangan di lokasi pertambangan.
Dasar Hukum Pelatihan
Program Training Pengawas Operasional Madya (POM) Energy Academy diselenggarakan berdasarkan dasar hukum yang kuat. Salah satu dasar hukum utama adalah Keputusan Dirjen Geologi dan Sumber Daya Mineral No. 0228.K/40/DJG/2003, yang menetapkan standar kompetensi bagi Pengawas Operasional Madya di industri pertambangan. Regulasi ini mengharuskan setiap pengawas tingkat madya untuk menerapkan prosedur keselamatan kerja yang komprehensif, memastikan bahwa setiap kegiatan operasional di lapangan berjalan dengan aman dan efisien.
Selain itu, pelatihan ini juga mengacu pada peraturan lingkungan hidup, seperti Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Pemerintah No 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Dasar hukum ini memastikan bahwa setiap kegiatan operasional pertambangan tidak hanya memenuhi standar keselamatan kerja, tetapi juga menjaga kualitas lingkungan. Keputusan Menteri Tenaga Kerja (KEPMENAKER) Nomor 191 Tahun 2019 turut mendukung pelatihan ini dengan mewajibkan perusahaan yang menghasilkan air limbah dan memiliki instalasi pengelolaannya untuk mempekerjakan tenaga kerja yang telah bersertifikasi.
Artikel ini juga tayang di VRITIMES