Bekasi-MPI
Ketua LBH Arjuna dan juga Pengamat kebijakan Publik Zuli Zulkifli SH, Prihatin dengan Para Wakil Rakyat di DPRD kabupaten Bekasi Anggota DPRD kalau rebutan terkait pembelaan kepada masyarakat kecil itu hal di luar biasa pertanyaan kok jadi rebutan PL, ini yang sedang viral bereda di Group WA Kabupaten Bekasi.
Bahwa Dari 50 anggota DPRD kabupaten Bekasi kami melihat hanya kurang lebih 20% anggota DPRD yang bekerja untuk rakyat, Selebihnya anggota DPR kabupaten Bekasi lebih cenderung membela kepentingan pribadi dan kelompoknya kita berharap dan menuntut agar peran-peran DPRD semakin pro rakyat, Tandas Zuli Zulkifli
Zuli Zulkifli menambahkan Yang sempat ramai adalah jembatan buntung di mana ada satu wilayah ke RT an ditemukan ada lebih dari 10 jembatan ada apa ini semua menjadi pertanyaan publik di satu sisi ada kampung jembatannya roboh sudah tahunan tapi tidak dikunjung diperbaiki di sisi lain jembatan-jembatan kecil sampai berjejer dibangun di satu wilayah ini di mana aspek keadilan bagi masyarakat
Merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku yakni Undang-Undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 149 ayat (1) disebutkan bahwa DPRD Kabupaten/Kota mempunyai fungsi, Pembentukan Peraturan Daerah, Anggaran dan Pengawasan, itu yang benar menurut Undang-undang, bukannya malah menjadi pengawasan dengan mengerjakan Proyek, ini sudah tidak sesuai undang-undang dan aturan sebagai anggota dewan pungkas Zuli Zulkifli.