Bekasi-MPI
Sudah hampir satu tahun kasus yang di laporkan Kharisma di Polres Bekasi Kabupaten, Di unit Krimsus, Sampai detik ini terkesan lambat, bukan karena penyidikan yang lambat, akan tetapi ada beberapa hal yang menjadi hambatan dari orang ketiga yang diduga ikut campur dan intervensi sehingga penempuhan jalan damai/kekeluargaan tidak pernah menemukan titik temu.
Menurut Supriadi ayah dari kharisma mengatakan kepada awak media bahwa permasalahan laporan yang Sampai detik ini belum ada kelanjutannya dikarenakan negosiasi menemui jalan buntu karena diduga dari salah seorang anggota dewan Yang berinisial HC terlalu ikut campur.
Sebenarnya dari pihak kuasa hukumnya terlapor sudah mengadakan pertemuan dengan pihak Kuasa hukum dari korban Kharisma, dan hampir memcapai kesepakan akan tetapi, hal tersebut menjadi mentah kembali karena dugaan ikut campurnya anggota dewan tersebut, sehingga para kuasa hukumnya jadi kesulitan untuk menentukan titik temu prihal negosiasi ujar Supriadi
Kharisma sebagai pihak yang mencari keadilan atas status hak warisnya dari H Indra ( Almarhum ), membenarkan apa yang di sampaikan oleh orang tuanya Supriadi, dan menegaskan kepada awak media bahwa bila sampai akhir bulan ini tidak tercapai kesepakatan, saya akan meminta kepada kuasa/penasihat hukum saya untuk meminta proses dilanjutkan sehingga saya mendapatkan keadilan yang ae adil adilnya pungkas Kharisma.