Kabupaten Bekasi || Media Patriot Indonesia
Awalnya bermula dari berita viral tentang digerebeknya dan disitanya 50 motor di Polres Metro Bekasi pada Kamis, 12 September 2024.
Dengan menyebar luasnya video tersebut, beberapa warga Bekasi dan sekitarnya berbondong-bondong mengecek kendaraan Polres Metro Bekasi pada Sabtu, 21 September 2024.
Salah satu pria berinisial “S” mendengar bahwa salah satu motornya tertahan di POLRES METRO BEKASI, kemudian “S” berkoordinasi dengan pihak leasing untuk meminta surat tanda bukti bahwa motor itu adalah milik ”S” beserta bukti angsuran yang menyatakan bahwa pembayarannya lancar. Namun ketika “S” mendatangi POLRES METRO BEKASI dan menyerahkan dokumen-dokumen tersebut, unit tetap tidak bisa diberikan.
“S” merasa kecewa karena meskipun memiliki bukti yang sah bahwa motor itu miliknya, namun masih belum bisa dibawa pulang olehnya.
“Saya sangat kecewa terhadap pelayanan Polres Metro Bekasi, kok dipersulit mau ambil motor sendiri, kan itu bukan motor curian dan surat- suratnya pun ada, ujarnya, Minggu, 21 /09/2024.
Sementar itu Moch Ansory S.H., selaku Kuasa Hukum mengungkapkan bahwa pihak kepolisian masih belum bisa mengeluarkan unit tersebut karena masih dalam proses penyelidikan. Seluruh kendaraan yang disita diduga sebagai hasil tindak pidana dan diamankan dari salah satu pemilik rumah di Perumahan Griya Mutiara Cikarang, Cibarusah.