Bekasi-Patriot Indonesia
BADAN Layanan Umum Daerah ( BLUD) Adalah sistem yang diterapkan oleh Unit Pelaksana Teknis / Badan daerah dalam memberikan Pelayanan kepada yang mempunyai fleksibitas dalam pengelolaan Keuangan sebagai Pengecualian daerah pada Umumnya. Program BLUD sendiri bertujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan fleksibitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomis dan produktivitas serta penerapan praktek bisnis yang sehat.
Sebagaimana di ketahui, Pada tahun 2022 ini di Wilayah Kabupaten Bekasi Jawa barat, yang terdiri dari 23 Kecamatan itu, terdapat sebanyak 44 Puskesmas tercatat Penerima Anggaran dari Program BLUD untuk melakukan berbagai kegiatan kegiatan yang berkaitan dengan Kesehatan Masyarakat.
Pelaksana Tugas ( Plt ) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bekasi Jawa barat, dokter H.Alamsyah Dan Ketua Asosiasi Puskesmas Indonesia ( APKESMI) Cabang Kabupaten Bekasi dokter H.Ahmad Hidayat, Kepada Wartwan keduanya mengatakan, bahwa di Wilayah Kabupaten Bekasi pada tahun 2022 ini Terdapat 44 Puskesmas Melaksanakan Program BLUD. Dikatakan, bahwa ke 44 Puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi tersebut, telah dengan sangat baik melaksanakan Program BLUD dengan hasil yang cukup Memuaskan. Tuturnya.