Berita  

3 inovasi Kantor Imigrasi kls ll TPI Sibolga Sumatra Utara

 

MPI – MEDAN Jum,at ( 28/ 10 2022 )

Kantor Imigrasi Klas ll TPI Sibolga Yang Jauh dari Barat Pantai Sumatra selalu melayani masyarakat  dengan sigab yang ingin membuat / Memperpanjang  Paspor.

Saat di wawancara Oleh Team Media Patriot indonesia Kepala Imigrasi Kls ll TPI Sibolga Saroha Manullang yang di Wakilkan oleh  Wawan selaku Penanggung Jawab di  Kantor Imigrasi Sibolga mengatakan hampir setiap hari kantor Imigrasi Kls ll TPI Sibolga melayani masyarakat yang ingin membuat Paspor dan Memperpanjang, ada sekitar 10 sampai 15 orang yang  datang.

Wawan menambahkan biasanya kalau musim liburan atau mau memasuki musim Haji Banyak yang Mengurus Pembuatan / Memperpanjang Paspor

Baca Juga  Kontroversi Pembangunan Tower di Desa Mekarjaya, Kecamatan Pacet: Perijinan Belum Terselesaikan

Untuk pembuatan Paspor  biasa Nonelektronik Rp 350.000 dan Rp 650.000  untuk Paspor biasa Elektronik 

Sedangkan untuk Layananan  Percepatan Paspor  selesai di hari yang sama Rp 1juta di tambah Biaya Pembuatan Rp 350.000 jadi Total Rp 1.350.000 ribu  Rupiah.

Dan masa berlaku Pasor saat ini 10Th sudah disahkan tanggal 12 Oktober 2022 aturan baru ini tertuang dalam pasal 2A Peraturan Mentri  Hukum  dan HAM RI (Permenkumham ) no 18 tahun 2022 yang di undangkan di Jakarta  Pada Kamis  ( 29/09/2022 )  berlakunya aturan ini mungkin sudah banyak dinanti  oleh masyarakat

Kantor Imigrasi Kls ll TPI Sibolga mempunyai 3 Inovasi buat masyatakat yang ingin membuat Paspor atau Perpanjang.