Berita  

27 Desa Di Kabupaten Blora Akan Gelar Pilkades Serentak, Begini Arahan Forkopimda

27 Desa Di Kabupaten Blora Akan Gelar Pilkades Serentak, Begini Arahan Forkopimda

BLORA- mediapatriotindinesia.com Sebanyak 27 desa tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Blora akan melaksanakan Pilkades) serentak, tanggal 8 Juli 2023. Untuk mempersiapkan segala sesuatunya, Pemkab Blora menggelar sosialisasi di Pendopo Kabupaten, Senin (8/5/2023).

Perlu diketahui, sesuai Keputusan Bupati Blora No. 144/122/2023 tanggal 27 Februari 2023 tentang penetapan pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Blora tahun 2023, Pilkades serentak akan digelar hari Sabtu Kliwon (8 Juli 2023), dan sebelumnya ada tahapan-tahapan yang wajib dilaksanakan.

Dalam sosialisasi, mulai dari Camat dan Forkopimcam, Kepala Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa, Sekretaris Desa di wilayah yang akan melakukan Pilkades serentak, dihadirkan untuk menerima arahan dari Tim Pengarah. Yakni Bupati Blora H. Arief Rohman, S.IP, M.Si yang dihadiri oleh, ST, MM, bersama dengan Forkopimda Blora.

Baca Juga  Ketua FKPPI Hadir Dalam Puncak Penanaman Mangrove Nasional : Sosok Satu Ini Tak Pernah Absen Aksi Sosialnya

Sat membuka sosialisasi, Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati mengatakan, pihaknya berharap, setelah sosialisasi ini, BPD dapat memahami tahapan-tahapan yang harus dilaksanakan dalam proses pelaksanaan Pilkades tahun 2023.

Sementara itu, Panitia Pemilihan Kepala Desa memahami tugas pokok dan mampu melaksanakan tugas dengan baik sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. ‘’Sementara itu Camat bisa memahami tugas-tugas dalam penyelenggaraan Pilkades,” papar Wakil Bupati.

Penulis: LilisEditor: Novia